VONIS.ID - Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, gelar pelatihan aplikasi Simluhtan kepada para petugas Balai Penyuluh Pertanian (BPP) se-Kaltim, pada Selasa (23/8/2022) kemarin.
Siti Farisyah Yana, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kaltim, memaparkan aplikasi Simluhtan merupakan aplikasi berbasis web yang menyajikan database.
Mulai dari kelembagaan penyuluhan pertanian, hingga ketenagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan ekonomi petani (KEP).
"Database Simluhtan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini telah terintegrasi kedalam aplikasi e-Proposal dan aplikasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)," kata Yana.
Aplikasi Simluhtan digunakan untuk verifikasi bantuan pupuk bersubsidi dan bantuan pemerintah lainnya.
"Seluruh petugas SMIPP bertugas di 85 BPP se Kaltim yang mengikuti Rakor, setelah mendapatkan materi dari narasumber agar menyampaikan lagi kepada seluruh penyuluh pertanian di kabupaten/kota," tegasnya.
"Segera update data pada aplikasi Simluhtan sebagai bahan menentukan arah kebijakan pembangunan pertanian di Kaltim," lanjutnya. (ADV / Kominfo Kaltim)