Minggu, 5 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Polda Kaltim Bongkar Praktik Pertambangan Batu Bara Ilegal di Kukar

Senin, 5 Desember 2022 20:40

ILUSTRASI - Tambang ilegal / Foto; HO

VONIS.ID - Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap aktivitas pertambangan batu bara ilegal, di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (5/12/2022).

Direktur Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Indra Lutrianto Amstono, mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan dan ditemukan praktik pertambangan ilegal.

"Saksi yang diperiksa 12 orang, dan 2 orang menjadi tersangka, berarti 14 orang saksi yang diperiksa. Nanti kita lihat perkembangan untuk saksi ini. Untuk kerugian tentunya dari penambangan ini kan tidak menggunakan kaidah yang benar," kata Indra Lutrianto Amstono

Aktivitas pertambangan batu bara ilegal itu diketahui sudah berjalan sekitar dua minggu di lahan lima hektare milik masyarakat, yang mana mereka tidak mendapatkan izin sama sekali. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ada supir, operator heksa, pemilik alat beratnya, tapi pemilik lahan belum diperiksa, mungkin hari ini atau lusa. Jadi AP sebagai pengawas atau koordinator lapangan, ES sebagai pemodal," ungkapnya. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal