Jumat, 26 April 2024

Kriminal Hari Ini

Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Narkoba, Diblender dan Dibakar Disaksikan Para Tersangka

Selasa, 14 Februari 2023 22:1

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu yang dilaksanakn jajaran Polresta Samarinda pada Selasa (14/2/2023). (IST)

VONIS.ID - Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari tiga tersangka, Selasa (14/2/2023), 

Terdapat 3 Kg narkoba, terdiri dari, 2 Kg sabu dan 1 Kg ganja.

Sedangkan para pelakunya, yakni Reza dan Irwan pemilik ganja.

Terakhir M Faisal pemilik sabu

Diketahui, Reza dan Irwan dibekuk pada 28 November 2022.

Sedangkan M Faisal dibekuk pada 1 Desember 2022.

Pemusnahan barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air, kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara, ganja milik Reza dan Irwan dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah drum besi. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal