Kamis, 25 April 2024

Ismail Bolong dan Tambang Ilegal

Polri Buka Jalan Bagi KPK dan PPATK Selidiki Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Jumat, 16 Desember 2022 23:54

CUPLIKAN VIDEO - Cuplikan video viral pria bernama Ismail Bolong yang diketahui merupakan eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda yang sudah tidak aktif sejak April 2022 kemarin/ Foto: IST

VONIS.ID - Kasus tambang batubara ilegal yang melibatkan Ismail Bolong bakal semakin melebar, dengan melibatkan banyak lembaga penegak hukum lainnya.

Polri kini membuka peluang bekerjasama dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menguak kasus ini.

Sebelumnya, Ismail Bolong viral karena mengaku menyetor upeti hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Meski pun belakangan Ismail Bolong yang juga mantan anggota Polri ini meralat ucapannya.

"Sekali lagi, kalau itu memungkinkan akan bekerja sama dengan KPK dengan PPATK itu secara teknis penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Dedi menuturkan potensi kerjasama itu dilakukan untuk menggali bukti-bukti yang didapatkan penyidik dalam rangka proses pendalaman penyidikan.

"Itu semua koridor adalah bagaimana bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik itu bisa ditindaklanjuti dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal