Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Lukas Enembe

PPATK Lacak Transaksi Rp 53 Miliar Gubernur Lukas Enembe ke Kasino Luar Negeri

Senin, 19 September 2022 22:3

WAWANCARA - Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: inews

VONIS.ID - Update dugaan korupsi dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tranksaksi perjudian yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp560 miliar ke sebuah kasino.

Temuan itu diperoleh PPATK setelah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi perjudian bernilai fantastis itu dilakukan secara tunai oleh Lukas Enembe.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan (Lukas Enembe) di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Dirinci dalam periode singkat, PPATK juga menemukan aliran dana 5 juta Dollar Singapura atau dalam mata uang Indonesia sekitar Rp 53,132 miliar. Dijelaskan Ivan, perjudihan itu dilakukan Lukas Enembe di dua negara.

"Dan itu juga sudah PPATK analisis dan sudah PPATK sampaikan kepada KPK," ujarnya.

Diungkapkan, PPATK memantau transaksi keuangan Lukas Enembe sejak 2017.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal