Sabtu, 27 April 2024

Tambang Ilegal di Kaltim

PPATK Sudah Lacak Dana Setoran Tambang Ismail Bolong, Diberi ke Siapa?

Kamis, 24 November 2022 19:58

POTRET - Ismail Bolong/ Foto: IST

VONIS.ID -  Dana setoran tambang ilegal Ismail Bolong tampaknya sudah terlacak. 

Hal itu usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memberikan data rincian transaksi aliran dana tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong.

Pasalnya, ada dugaan bahwa dana tambang ilegal ini juga mengalir ke sejumlah Perwira Polri.

"Apabila diperlukan, kita juga bisa melakukan koordinasi dengan penegak hukum."

"Untuk kasus tersebut misalnya sudah ada investigasi, ada penyidikan yang dilakukan, apalagi ini sudah perintah Kapolri."

"Apabila (pihak kepolisian) meminta informasi kepada kita, tentu kita juga akan tindaklanjuti permintaan informasi tersebut," kata Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, dikutip dari Kompas Tv.

Sebelumnya, Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan mengonfirmasi soal laporan terkait dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal