VONIS.ID – Satu per satu fakta baru terkuak dalam kasus penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34), di depan tempat hiburan malam (THM) di Ja...
VONIS.ID – Satu per satu fakta baru terkuak dalam kasus penembakan yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34), di depan tempat hiburan malam (THM) di Jalan Imam Bonjol, Samarinda Kota.
Polisi menggelar pra-rekonstruksi untuk mengungkap bagaimana aksi brutal ini dirancang dan dieksekusi.
Dari hasil pra-rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (7/5/2025) hari ini, diketahui bahwa aksi ini bukan spontan, melainkan dirancang secara sistematis oleh sembilan orang.
Para pelaku terbagi dalam beberapa peran mulai dari pemantau, penghubung informasi, hingga eksekutor utama.
Rangkaian kejadian dimulai pada Minggu (4/5/2025) malam.
Sekitar pukul 23.00 Wita, seorang pelaku bernama Fatur alias Fatui masuk ke THM untuk memantau keberadaan istri korban, yang saat itu sudah berada di lokasi.
Setelah memastikannya, Fatui langsung mengirim kabar kepada enam pelaku lainnya: Satar, Ula, Sugeng, Aril, Law, dan Andos, yang saat itu masih berada di THM lain di Jalan Mulawarman.
Setelah berkumpul di lokasi eksekusi, mereka berpencar mengambil posisi.
Ada yang berjaga di mobil, ada yang mengawasi dari seberang jalan, dan sebagian lainnya berada di sekitar pintu masuk THM. Semua terorganisir.
Sekitar pukul 03.00 Wita, korban tiba. Fatui kembali memberi kabar ke Ula, lalu diteruskan ke Ijul—sosok yang diduga sebagai eksekutor. Ijul kemudian bersiap.
Pukul 04.15 Wita, saat Dedy keluar dari THM dan berjalan ke arah toko ban tak jauh dari lokasi, Ijul yang mengendarai sepeda motor mendekatinya.
Dalam jarak hanya 1,5 meter, Ijul melepaskan lima tembakan dari senjata revolver kaliber 3.8 mm.
Proyektil bersarang di bagian dada, perut, punggung, dan pinggang korban.
Salah satu peluru bahkan menyebabkan kerusakan parah pada limpa dan tulang iga.
Hasil visum menyatakan, korban meninggal di tempat akibat luka tembak jarak dekat yang menembus trakea serta organ vital lainnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menegaskan bahwa pra-rekonstruksi ini memperjelas bahwa pembunuhan itu dilakukan secara terencana, dengan masing-masing pelaku memiliki peran yang terstruktur.
“Ada total 42 adegan yang diperagakan, mulai dari perencanaan awal di THM Jalan Mulawarman, hingga eksekusi di Jalan Imam Bonjol,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyusun berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
“Begitu kami anggap lengkap, akan langsung kami limpahkan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(tim redaksi)