Sabtu, 20 April 2024

Berita Samarinda Terbaru

PT MKH di Demo Masyarakat dan Mahasiswa Karena Tak Tuntaskan Kewajiban Bangun Plasma

Selasa, 13 September 2022 11:57

Puluhan pengunjuk rasa saat melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Perkebunan Kaltim untuk mengadukan PT MKH yang tak tuntaskan kewajiban bangun plasma. (VONIS.ID)

VONIS.ID, SAMARINDA – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Samarinda bersama masyarakat Desa Puan Cepak Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perkebunan Kalimantan Timur jalan MT Haryono untuk menuntut keadilan.

Keadilan yang dimaksud penunjuk rasa ditujukan pada PT Maju Kalimantan Hadapan (MKH) yang dulunya bernama PT Khaleda Agrorima Malindo dan terletak di Muara Kaman, Kukar.

Perusahaan dimaksud diduga belum mengentaskan kewajibannya berupa pembangunan 20 persen kebun bagi masyarakat, atau plasma.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 58 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021, Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Namun kenyataannya, dari awal perusahaan beroperasi hingga saat ini kata Ketua PMKRI Yohanes Gunardi Karmon, masyarakat Desa Puan Cepak belum mendapatkan hak mereka. Janji pembangunan kebun plasma dari PT KAM hingga berganti menjadi PT MKH tidak pernah direalisasikan.

Perusahaan ini lanjutnya, berada di dua desa Kecamatan Muara Kaman Kutai Kartanegara yaitu Desa Puan Cepak dan Desa Sedulang.

"Namun, perusahaan hanya memenuhi pembangunan plasma di Desa Sedulang. Sementara di Desa Puan Cepak belum terealisasi sama sekali," ucapnya sesuai aksi.

Persoalan lainnya, pihak perusahaan telah melakukan pinjaman dana ke Bank BPD KaltimTara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal