Rabu (30/4/2025), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim...
VONIS.ID - Rabu (30/4/2025), DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2024 menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah Pemprov Kaltim.
Kegiatan itu berlangsung di Golden Grand Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy didampingi Wakil Ketua Pansus Agus Aras, Anggota Pansus LKPj Damayanti, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, dan Apansyah.
Dikatakan Agus Suwandi, rapat ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana tindak lanjut rekomendasi BPK terhadap OPD di Pemprov Kaltim.
"Ada beberapa rekomendasi BPK yang semestinya ditindaklanjuti. Tetapi saat melihat data dalam beberapa tahun terakhir masih ditemukan persoalan yang sama," ujar Agus Suwandi, Rabu (30/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Agus Suwandi meminta agar antara data rekomendasi LHP BPK Perwakilan Kaltim dengan instansi yang hadir untuk di komparasi guna melihat sinkronisasi antara penjelasan OPD dengan rekomendasi LHP BPK.
“Ini alasan mengapa kami ingin menyelesaikan LKPj secara menyeluruh. Setelah pertemuan dengan OPD, kami juga akan berdiskusi dengan Sekprov, Inspektorat, Bappeda, dan BPKAD yang merupakan unsur kunci dalam proses penyusunan akhir,” jelasnya.
Disampaikannya, berdasarkan diskusi dengan BPK RI, Provinsi Kaltim masih menghadapi sejumlah tantangan dalam menyelesaikan rekomendasi hasil audit.
Adapun laporan hasil pemeriksaan BPK dijadwalkan akan dirilis pada 26 Mei 2025, dan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan rekomendasi akhir Pansus.
Pansus menargetkan proses penyusunan LKPj tuntas pada 7 Mei 2025.
Kendati demikian, Agus menekankan pentingnya kualitas substansi laporan, terutama pada isu-isu yang menjadi perhatian publik.
“Fokus dan disiplin terhadap aturan yang ada akan membantu kita menyelesaikan LKPj tepat waktu. Namun, yang lebih penting adalah memastikan isi laporan benar-benar mencerminkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menjelaskan bahwa rekomendasi BPK Perwakilan Kaltim terhadap Diskominfo tidak ada.
"Melihat dokumen Diskominfo, mulai sebelum saya memimpin sampai saya yang mengepalai Diskominfo Kaltim tidak ada rekomendasi LHP BPK. Diskominfo selalu berbenah dalam evaluasi program dan capaian," pungkasnya. (adv)