Kamis, 16 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Ratu Si Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 15:37

BARANG BUKTI - Barang bukti yang diamankan kepolisian usai diamankannya 3 orang dalam kasus narkoba di Samarinda/ Foto: DOK HO

VONIS.ID -  Ratu pengedar narkoba di Samarinda ditangkap. 

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur kembali berhasil mengamankan tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi penyamaran pada Selasa (8/2/2022) kemarin. 

Para pelaku tersebut ialah satu perempuan dan dua laki-laki. Pengungkapan pun bermula ketika polisi menyamar dan menghubungi perempuan bernama Trisna Ratu Annisa (30) yang merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah Samarinda

Polisi yang berpura-pura hendak membeli sabu pun berhasil membujuk Ratu keluar dari persembunyiannya, dan mereka bertransaksi di Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Sungai Kunjang.

Saat di lokasi transaksi, Ratu tak datang sendiri. Dia didampingi rekannya bernama Adenan (28) dan keduanya memberikan sebungkus kopi sachet berisikan satu poket sabu dengan berat 4,68 gram.

"Saat akan memberikan sabu, Ratu dan temannya ini langsung diamankan petugas kami," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Rabu (16/2/2022).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal