VONIS.ID - Roy Suryo ditetapkan tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era SBY itu hari ini juga tengah diperiksa sebagai tersangka.
"Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan Jumat (22/7).
Sebagai informasi, Roy Suryo dilaporkan oleh dua orang berbeda lantaran turut mengunggah meme stupa yang diedit mirip Jokowi itu di akun Twitternya.
Laporan pertama dibuatkan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Kevin Wu ke Bareskrim Polri, namun kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.