VONIS.ID, SAMARINDA – Kasus peredaran narkoba yang masih marak terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus mengkhawatirkan hingga saat ini.
Selain penindakan secara hukum, kini pemerintah bersama aparat terkait resmi melangsungkan program bebas narkoba.
Program ini ditujukan untuk Kelurahan Sungai Dama, khususnya di kawasan Jalan Pesut yang kerap terkenal menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Peresmian kampung bebas narkoba itu dilangsungkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Polresta Samarinda, BNNK Samarinda, Kodim 0901/Samarinda, dan Kejari Samarinda, pada Senin (14/8/2023) pagi tadi.
“Setelah diresmikan selanjutkan kita akan memberlakukan program pemberdayaannya. Selain itu juga, sesuai arahan pak wali kota (Andi Harun) agar segera melakukan pemasangan CCTV di daerah rawan narkoba,” ucap Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus kepada awak media usai peresmian kampung bebas narkoba.
Penetapan wilayah Sungai Dama sebagai kampung bebas narkoba juga ditujukan untuk menekan dan meniadakan, aktivitas yang bertentangan dengan perundang-undangan tersebut.