Sabtu, 4 Mei 2024

Satu Kg Narkoba di Samarinda Gagal Edar

Selasa, 13 Desember 2022 18:6

DIAMANKAN - RT (duduk) saat diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Kaltim karena kedapatan membawa 1 kilogram sabu-sabu dari dalam tas ransel yang dikenakannya. (IST)

VONIS.ID -  Personel dari Ditresnarkoba Polda Kaltim mengagalkan peredaran 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari tangan seorang pria di Samarinda.

Penangkapan itu dilakukan polisi berpakaian sipil sekira pukul 05.35 Wita, pada Selasa (13/12/2022) subuh tadi. 

Dari ungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial RT (37) beserta barang buktinya.

Dijelaskan Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, pengungkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat. 

Kalau kawasan di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, tepatnya di sekitar guest house kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari pengungkapan itu, anggota berhasil menyita kurang lebih 1 kilogram sabu-sabu,” jelas Rickynaldo.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal