Minggu, 28 April 2024

Samarinda Hari Ini

Selesaikan Persoalan Secara Kekeluargaan, Nazaruddin Cabut Laporan Media di Polresta Samarinda

Rabu, 6 April 2022 18:13

CABUT LAPORAN - Nazaruddin aktivis mahasiswa yang dijumpai awak media usai mencabut laporannya di Polresta Samarinda/ Foto: VONIS.ID

VONIS.ID -  Muhammad Nazaruddin seorang aktivis mahasiswa yang sempat berseteru dengan awak media akhirnya mencabut laporan di Polresta Samarinda, Rabu (6/4/2022) tadi.

Meski sempat berseteru dan melaporkan salah satu wartawan media online ke kepolisian, namun akhirnya Nazaruddin memilih berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

"Kegiatan hari ini terkait persoalan pemberitaan media online yang mencatut nama saya. Hari ini, secara sadar saya bersama media mencabut laporan tersebut dan berdamai dengan media online," papar Nazaruddin yang ditemui usai mencabut laporannya di Polresta Samarinda.

Selain mencabut laporan polisinya, Nazaruddin juga menerangkan keinginannya agar pemberitaan yang sempat memuat dirinya beberapa waktu lalu bisa dihentikan.

"Saya tidak ingin pemberitaan yang ada menjadi simpang siur dan menjadi salah paham. Saya meminta teman-teman media mencabut pemberitaan tersebut," pintanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Nazaruddin, Gusti Addy Rachmany juga menuturkan hal senada. Bahwa laporan polisi yang sempat diberikan kliennya telah dicabut secara resmi.

"Tadi kami sudah melakukan pencabotan laporan kepada polisi atas nama klien kami. Sudah selesai semuanya aspek hukum dan lain lain tidak ada masalah lagi. Pencabutan langsung dilakukan sama pelapor," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Nazaruddin melaporkan sejumlah media online terkait pemberitaan pada 4 Januari 2022 silam, yang mana saat itu pelapor sedang melakukan unjuk rasa di depan kantor Dinkes Samarinda.

Pada aksi unjukrasa itu, Nazaruddin diduga melakukan orasi pesanan untuk kepentingan salah satu pihak. Melihat hal tersebut Nazaruddin merasa keberatan hingga akhirnya melaporkan sejumlah media online ke Polresta Samarinda hingga ke Dewan Pers. 


(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal