Jumat, 22 November 2024

Nasional

Selidiki Korupsi Emas di Bea Cukai Kemenkeu, Kejagung Panggil 9 Saksi

Selasa, 30 Mei 2023 14:13

ILUSTRASI - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas. Foto: Kompas.com

VONIS.ID - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan ada sembilan orang yang diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Empat dari sembilan pihak yang diperiksa merupakan pegawai kantor pelayanan utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta.

Kesembilannya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, di antaranya SJ, LDT, CE, EEL, MGA, LB, AADY, AH, dan AM.

  • MGA, LB dan AADY: PNS di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-
  • Hatta.AM: Kepala Seksi Intelijen 1 di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  • SJ, LDT, CE, EEL dan AH: Swasta
Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal