Jumat, 29 Maret 2024

Update Terkini

Sempat Coba Hilangkan Barang Bukti, Kurir dan Bandar Sabu Akhirnya Diringkus Polisi

Sabtu, 27 November 2021 18:50

Barang bukti sabu, ponsel dan saty kunci sepeda motor yang berhasil diamankan petugas kepolisian dari tangan kurir dan bandar sabu/IST

VONIS.ID, SAMARINDA - Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda kembali menangkap dua orang pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Bernama Aris Syahbana (21) Putra dan Pendy (31).

Keduanya berhasil diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu (24/11/2021) malam lalu.

Kasatreskoba Polresta Samarinda AKP Rido Dolly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto mengatakan, kedua pelaku diamankan berkat adanya informasi warga.

Disampaikan pertama bahwa di Jalan Hasan Basri, Gang 02, Kecamatan Sungai Pinang akan terjadi transaksi narkoba.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dilokasi kejadian sering dijadikan tempat transaksi Narkotika golongan 1 jenis sabu," ungkapnya Sabtu (27/11/2021) siang.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dari hasil pemantauan di lokasi yang telah disebutkan.

Polisi mendapati seorang pria datang dengan mengendarai motor merk Honda Beat warna hitam.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal