Senin, 6 Mei 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Seriusi Pengamanan Aset Daerah, DPRD Samarinda Minta Kerja Sama Pendataan dari Perangkat Pemkot

Rabu, 28 September 2022 20:35

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah

VONIS.ID - DPRD Samarinda kian menseriusi payung hukum pengamanan aset daerah.

Kendati demikian legislatif Kota Tepian mengaku memerlukan kerja sama dan data lengkap mulai dari tingkat terbawah seperti kelurahan hingga ke Pemkot.

Oleh karenanya, Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah mengatakan produk hukum pengamanan aset daerah tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu tiga bulan, karena kami juga harus memanggil unsur pemerintah dari kelurahan, sampai kecamatan. Jadi masih sangat panjang tahapannya,” kata Nursobah, Rabu (28/9/2022).

Lanjut ia meminta agar seluruh perangkat Pemkot Samarida mulai dari tingkatan kelurahan dan kecamatan bisa terus melaukan pendataan secara komprehensif.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal