IMG-LOGO
Home Nasional Sidang Praperadilan Hasto, KPK Ungkap Sekjen PDI-P Siapkan Rp 400 Juta untuk PAW Harun Masiku
nasional | umum

Sidang Praperadilan Hasto, KPK Ungkap Sekjen PDI-P Siapkan Rp 400 Juta untuk PAW Harun Masiku

oleh Alamin - 06 Februari 2025 11:55 WITA
IMG
Suasana sidang praperadilan terkait kasus PAW Harun Masiku yang turut menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (IST)

VONIS.ID -  Sidang praperadilan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (6/2/2025).

Dalam sidang itu, KPK melalui Tim Biro Hukum mengungkapkan alasan penetapan tersangka Hasto dalam kasus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Disebutkan, kalau Hasto memainkan peran senter sebab menyiapkan uang Rp 400 juta untuk memperlancar naiknya Harun Masiku sebagai DPR RI periode 2019-2024.

Temuan KPK itu diungkap bermula pada awal Desember 2019, sqat kader PDI-P Saeful Bahri meminta bantuan Agustiani Tio yang juga kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu serta mantan anggota Bawaslu terkait proses PAW Harun.

Agustiani diminta untuk melobi Wahyu Setiawan yang saat itu merupakan Komisioner KPU perihal biaya operasional dalam mempermudah dan membantu penetapan Caleg DPR Dapil Sumsel sesuai ketetapan DPP PDIP yakni Harun.

"Beberapa waktu kemudian, Saeful menerima pemberitahuan dari Agustiani bahwa dana yang diminta Wahyu sebesar Rp1 miliar," kata Tim Biro Hukum KPK di persidangan.

Saeful, lanjut dia, kemudian meminta Agustiani untuk menawar biaya operasional tersebut ke Wahyu. Dan disepakati biaya operasional menjadi Rp900 juta.

"Selanjutnya Saeful dan Donny Tri Istiqomah (advokat) menemui Harun di hotel Grand Hyatt dan menyampaikan permintaan tersebut dan disanggupi oleh Harun. Pada permintaan itu Harun menyanggupi biaya operasional Rp1 miliar 500 juta. Selanjutnya, Hasto mempersilahkannya," sambungnya.

Kemudian pada 13 Desember 2019, Saeful melaporkan kepada Hasto terkait kesepakatan biaya operasional tersebut. Rupanya, Sekjen PDI-P itu setuju dan bahkan siap menalanginya.

"Pada saat itu, Hasto mengatakan 'ya silahkan saja bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai'," ucapnya.

Selanjutnya pada 16 Desember 2019, Kusnadi selaku staf Hasto menemui Donny di ruang rapat DPP PDI-P untuk menitipkan uang dibungkus amplop warna cokelat yang dimasukan di dalam tas ransel hitam.

"Dan mengatakan 'mas ini ada perintah pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke pak Saeful, yang Rp600 juta Harun, katanya'," ungkapnya.

Donny kemudian menyampaikan Saeful bahwa uang untuk mengurus PAW Harun sudah ada ditangannya. Uang tersebut berbentuk pecahan Rp50 ribu dengan total nilai Rp400 juta.

(tim redaksi)

Berita terkait