VONIS.ID - Rencana pelantikan Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru dari Makmur HAPK ke Hassanudin Masud rupanya sudah tersebar luas.
Bahkan Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim mengkonfirmasi telah menerima surat undangan pelantikan ketua dewan tersebut, dan dijadwalkan pada Senin (12/9/2022) mendatang.
"Iya sudah kami cek barusan, memang ada masuk suratnya (undangan pelantikan Ketua DPRD Kaltim) pada tanggal 12 (September) nanti," ucap Hakim Juru Bicara PT Kaltim, Supeno saat dijumpai diruang kerjanya, Rabu (7/9/2022).
Kendati telah menerima surat undangan pelantikan, dan akan berperan sebagai pihak yang akan mengambil sumpah pucuk pimpinan DPRD Kaltim, namun Supeno menegaskan bahwa hingga saat ini PT masih belum menentukan sikap akan menghadiri atau tidak.
"Iya sudah ada suratnya, tapi Ka-PT (Ketua Pengadilan Tinggi) belum menentukan sikap. Nanti bakal menghadiri atau tidak. Itu kewenangan pimpinan soalnya," jelasnya.
Untuk diketahui pelantikan Ketua DPRD Kaltim yang baru itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, SK itu dikeluarkan setelah SK Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022 diterbitkan tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK.