Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Soal Aksi Camat Samarinda Kota Hancurkan Rombong PKL, DPRD Samarinda: Harusnya ASN Mengetahui Batas Tupoksinya

Senin, 19 September 2022 20:31

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda yang mengungkapkan ke optimisannya terhadap program Pro Bebaya. (VONIS.ID)

VONIS.ID -  Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun turut menyoroti perihal viralnya aksi Camat Samarinda Kota Anis Siswantini yang menghancurkan rombong dan barang milik pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tepian.

Afif mengatakan tindakan Camat Samarinda Kota Tersebut terlihat arogan.

Bukan hanya itu, Afif juga menyebut penertiban PKL tak seharusnya dilakukan oleh seorang Camat.

Pasalnya kata dia hal tersebut seharusnya dilakukan oleh aparat pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.

"Barusan juga saya lihat (video viralnya). Sebenarnya itu bukan tupoksi camat ya melakukan pukul-pukul begitu. Harusnya Satpol-PP," ungkap Afif, Senin (19/9/2022).

Afif berharap agar tindakan serupa tidak kembali terjadi. Selain untuk menjaga profesionalitas tupoksi kerja, tindakan penghancuran itu pasalnya juga bisa begitu menyakiti hati masyarakat kecil.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal