Jumat, 26 April 2024

Berita Pemprov Kaltim

Soal Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah, Begini Tanggapan Disperindagkop dan UKM Kaltim

Rabu, 27 April 2022 22:17

HM Yadi Robyan Noor, Kepala Dinas Diperindagkop dan UMKM Kaltim

VONIS.ID - Kebijakan Pemrintah melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta produk minyak goreng dinilai langkah cukup berani.

Sebagimana diketahui kebijakan tersbut mulai diberlakukan mulai Kamis (28/4/2022).

Terkait kebijakan ini, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor turut angkat bicara.

Roby menilai Kebijakan ini dinilai akan berdampak pada nilai ekspor di Kaltim.

Pasalnya kata dia sawit jadi komoditi ekspor terbesar bagi Kaltim.

"Kalau Kaltim termasuk terbesar ya sawit kemarin, karena ada kenaikan 145 persen," kata Roby, Rabu (27/4/2022).

Diketahui, secara keseluruhan jumlah ekspor komoditas pertanian dari Kalimantan Timur pada 2021 mencapai 144.800 ton dengan nilai Rp903,1 miliar.

Komoditas pertanian didominasi komoditas kelapa sawit dan produk olahannya seperti RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin, minyak sawit, ampas sawit, dan palm kernell expeller dengan total nilai Rp740,1 miliar.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal