VONIS.ID - Hasil konsultasi ke dua kementerian terkait Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru ASN di daerah, dijabarkan adanya indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam proses pelaksanaannya.
Hal itu didapat setelah Pemkot Samarinda bersama dengan perwakilan para guru lakukan konsultasi ke dua kementerian, Kemendikbudristek dan Kemendagri di Jakarta.
Konsultasi itu, berkaitan dengan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru ASN di Samarinda.
Dalam hasil konsultasi itu, disampaikan pihak kementerian bahwa harus ada pertimbangan mengenai kapasitas kemampuan keuangan daerah dan indikator pemberiannya.
Dua indikator itu, disarankan kementerian untuk bisa diperhatikan pemerintah daerah dalam persoalannya mengenai Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk guru ASN di daerah.
Pertama, adalah soal anggaran.
"Menyesuaikan anggaran yang dimiliki daerah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin, Senin (17/10/2022).
Hal kedua, yang juga disampaikan, adalah bahwa dalam proses pemberian TPP itu, harus ada indikator-indikator yang dipenuhi terlebih dahulu.