Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim mengatakan, pelaku berinisial YN (42) melakukan penganiayaan karena mendapatkan informasi bahwa suaminya yang berinisial ET (46) akan menikah lagi.
SelengkapnyaDikatakan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, bahwa pelaku yang merupakan warga Kecamatan Samarinda Seberang itu sudah tiga kali melakukan aksi eksibisionis tersebut.
Selengkapnya