Perhitungan kerugian negara dalam kasus korupsi komoditas timah yang dilakukan Guru Besar IPB dan Ahli Lingkungan Bambang Hero dinilai tidak tepat.
SelengkapnyaBambang Hero sendiri pada prinsipnya memenuhi kualifikasi dan persyaratan untuk menghitung nilai kerugian negara akibat kerusakan lingkungan.
Selengkapnya