Seorang pria bernama AW kembali mendekam dibalik kurungan besi. Pria 45 tahun itu seperti tak ada jeranya. Sebab sekira dua tahun silam dirinya pernah diamankan petugas kepolisian.
SelengkapnyaPengungkapan itu berbuntut dengan diamankannya seorang pria bernama DT (40) di Desa Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur pada Jumat (6/1/2023) kemarin.
SelengkapnyaKombes Pol Ary mengungkapkan bahwa peran masing-masing pelaku yakni, Samsul sebagai pemilik barang. Sedangkan, dua orang lainnya merupakan kurir yang mengedarkan.
SelengkapnyaDalam pengungkapan kasus pertama itu, anggota TNI di Pos Simanggaris Lama yang dipimpin oleh Letda Dedy melakukan sweeping rutin. Pada saat itu melintas mobil Toyota Hilux warna hitam dengan nopol B 9
SelengkapnyaDari ungkapan tersebut petugas sedikitnya mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu dari tangan 6 tersangka yang masih terlibat dalam satu jaringan peredaran.
SelengkapnyaDijelaskan Kepala BNNK Balikpapan Kompol Risnoto bahwa ketiga tersangka yang menyelundupkan ganja melalui jasa ekspedisi itu hendak menyasar kafe-kafe tempat kawula muda berkumpul.
SelengkapnyaDijelaskan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kalau pengungkapan itu berhasil dilakukan sebab adanya laporan dari masyarakat sekitar kepada petugas kepolisian.
SelengkapnyaDijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Paser, AKP Eka Yulianto Wibawa kalau terkuaknya DW dalam peredaran narkoba merupakan hasil pengembangan kasus dari dua tersangka lainnya yang sudah dibekuk petugas.
Selengkapnya