Penyidikan Korps Adhyaksa ini dilakukan dengan cara menggeledah sebuah rumah yang ada di Perum SBT Permai, Blok BQ No 02, RT 022, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.
SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur kembali melakukan pendalaman penyidikan tindak pidana korupsi senilai Rp 6 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie, Selasa (7/5/2024).
SelengkapnyaDiberitakan sebelumnya, dari ledakan mobil pengetap BBM itu terdapat 4 orang korban. Tiga di antaranya adalah relawan yang menjinakan amukan si jago merah.
Selengkapnya