Lebih jauh diungkapkannya, undangan memanggil petinggi STV, yakni Achmad Ridwan akan dilayangkan setelah pihak Kejari Samarinda mematangkan agendanya tersebut.
SelengkapnyaIa diketahui merupakan kader Partai Demokrat Kaltim. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan DPP Partai Demokrat yang didapatkan tim redaksi.
SelengkapnyaDari data yang ada, informasi diperoleh tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan STV sebesar Rp 168.413.157 untuk 24 tenaga kerja yang terakhir dilaporkan dan terakumulasi sejak 2019 lalu.
SelengkapnyaKepada media ini, Muhyiddin tidak merinci pasti nilai total tunggakan yang masih tersisa. Namun demikian, dirinya mengungkap bahwa pembayaran terakhir dilakukan petinggi STV pada Juni 2020.
Selengkapnya