Pada agenda tersebut, majelis hakim yang dipimpin ketua MK Anwar Usman menuturkan penundaan sidang disebabkan ketidakhadirannya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pihak Kepresidenan RI Joko Widodo.
SelengkapnyaPada persidangan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin ketua MK Anwar Usman pertama-tama mengumumkan jika pihak pemerintah kembali batal memberikan keterangan dalam sidang uji materi.
Selengkapnya