Keputusan pemerintah yang mengeluarkan izin pertambangan bagi organisasi masyarakat mendapat penolakan keras dari berbagai aktivis masyarakat sipil.
SelengkapnyaSidang judicial review UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba kembali dilanjutkan di Mahkamah Konstitusi, saksi ahli sebut peraturan baru tidak bertentangan dengan UUD 1945.
SelengkapnyaMenanggapi hal tersebut, AH menyampaikan jika sebaik dan sebisa mungkin pemerintah akan hadir ditengah masyarakat untuk menghalau laju pertambangan ilegal.
SelengkapnyaYang mana dalam sidang tersebut Arteria Dahlan Anggota Komisi III DPR RI menyatakan permohonan pemohon tidak memiliki instansi yang jelas.
SelengkapnyaPada persidangan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin ketua MK Anwar Usman pertama-tama mengumumkan jika pihak pemerintah kembali batal memberikan keterangan dalam sidang uji materi.
Selengkapnya