Sabtu, 4 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Tak Ikhlas Mobil Ditarik Leasing, Dua Pria di Samarinda Nekat Curi Fortuner

Rabu, 16 Maret 2022 17:22

KENDARAAN - Mobil Fortuner yang kini menjadi barang bukti atas aksi pencurian oleh dua pria di Samarinda/ Foto: IST

VONIS.ID - Setelah melakukan pendalaman kasus pencurian mobil Toyota Fortuner bernopol KT 1870 CV yang dilakukan Bambang Joko Santoso (43) dan Andi Irwanto (32) pada Selasa (8/3/2022) kemarin, Polsek Samarinda Ulu akhirnya membeberkan kronologis lengkap kejadian. 

Dua pelaku yang diamankan di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (14/3/2022) kemarin, berhasil melakukan pencurian karena memiliki kunci serep kendaraan senilai Rp 400 juta tersebut. 

"Awalnya itu bermula saat paman si Bambang yang bernama Harun Buata namanya digunakan oleh seseorang bernama Anas untuk mengkredit Fotuner tersebut," beber Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi kepada awak media Rabu (16/3/2022).

Mobil Fortuner itu diketahui hanya dibayar Anas, sang pemilik asli sebanyak Rp 150 juta.

"Kemudian si Anas ini tidak lagi pernah membayar cicilan mobilnya selama 2 tahun," imbuhnya.

Setelah tak pernah membayar cicilan mobilnya, Anas kemudian dikabarkan meninggal dunia dan Fortuner itu dikuasi oleh Bambang yang notabene merupakan keponakan Harun Buata yang namanya dipinjam Anas untuk mengkredit mobil tersebut. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal