VONIS.ID, MALINAU - Gegara tak kuat menahan nafsu, seorang pria bernama MY (29) di Malinau, Kalimantan Utara nekat melakukan upaya asusila alias pemerkosaan kepada istri kerabatnya.
Beruntung aksi tersebut berhasil terhalang, hingga akhirnya MY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik kurungan besi Polres Malinau.
“Betul, dan pelaku sudah kami amankan berkat adanya laporan dari suami korban,” ucap Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim Iptu, Reginald Yuniawan Sujono, Jumat (24/5/2024).
Dirincikan Reginald, percobaan asusila itu terjadi pada, Kamis (25/4/2024) kemarin. Kala itu, korban yang diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) hanya berduaan di rumahnya di Kecamatan Malinau Utara, bersama anaknya yang masih kecil.
Saat itu, MY tiba-tiba datang. Dengan cepat pelaku yang tak lagi bisa menahan nafsu, langsung memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya. Meski sempat melucuti pakaian korban, namun aksi MY terhenti ketika mendengar tangisan anak korban.
“Hal itu (tangisan anak korban) membuat MY menghentikan aksinya sementara, dan meminta korban menenangkan anaknya,” tambahnya.
Setelah sang anak tenang, MY bukannya berhenti justru dia ingin kembali melanjutkan aksi bejatnya tersebut. Namun percobaan kedua MY untuk merudapaksa korban kembali terhenti ketika mendengar suara motor mendekat ke rumah.