VONIS.ID - DPRD Kaltim menilai Pemprov tak serius membayar lahan warga yang dijadikan jalan Ring Road II.
Pasalnya, sudah 11 tahun warga menanti ganti rugi pembayaran lahan mereka yang dijadikan jalan.
Warga berencana kembali memblokir jalan yang juga dikenal dengan nama Jalan Nusyirwan Ismail, ini.
DPRD Kaltim pun menyorot proses ganti rugi lahan yang tak kunjung tuntas.
Terbaru, DPRD Kaltim rapat bersama warga, membahas persoalan lahan Jalan Ring Road II Samarinda, pada Senin (6/3/2023).
Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, memaparkan warga sejak 2012 menanti pembebasan lahan, namun belum juga dilakukan oleh pemerintah daerah.
"Ini kan tidak ada sengketa lahan tetapi justru dibawa ke pengadilan. Seharusnya kalau itu ada sengketa, baru dibawa ke pengadilan. Ini kan tidak ada sengketa," kata Demmu.