Jumat, 3 Mei 2024

Temuan Inspektorat soal Penggunaan Dana BTT Covid-19 di Atma Husada Sudah Masuk Radar Kejaksaan Sejak Mei 2022

Senin, 22 Agustus 2022 19:5

PAPAN NAMA - Papan nama RSUJ Atma Husada Mahakam/ Foto: Tribunnews

VONIS.IDTemuan Inspektorat Kalimantan Timur (Kaltim) terkait dana bantuan tak terduga (BTT) penanganan Covid -19 di RSJD Atma Husada Mahakam rupanya telah dilaporkan dan masuk dalam Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada medio Mei 2022 kemarin. 

Seperti yang diketahui, berdasarkan SP2D Nomor 01539/TU/BTT-COVID19/BPKAD/ 2021 sebesar Rp10.854.097.073.

Sedangkan realisasi pembayaran sampai dengan tanggal 19 Mei 2021 telah mencapai Rp7.861.876.644 dengan persentase sebesar 72,43 %.

Berdasarkan hasil pendampingan yang dilakukan Inspektorat Kaltim sampai dengan tanggal 19 Mei 2021, diperoleh kondisi bahwa terdapat 32 paket pengadaan barang dan jasa atau 87 item barang yang telah diserahterimakan hasil pekerjaan dari penyedia kepada KPA dan telah dilakukan pembayaran dengan nilai total sebesar Rp7.861.876. 644,00.

Sedangkan barang dan jasa yang akan dan masih dalam proses pengerjaan oleh penyedia tercatat sebanyak 24 barang atau jasa dengan nilai pagu mencapai Rp2.992.220.429.

"Iya laporannya ada masuk dalam bentuk pengaduan pada bulan Mei kemarin," ucap Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto saat dikonfirmasi pada Senin (22/8/2022) siang tadi. 

Laporan pengaduan tersebut kata Toni sejatinya telah diterima dan ditindaklanjuti oleh bagian Intel Kejati Kaltim. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal