VONIS.ID - Kasus pembunuhan berencana melibatkan Ferdy Sambo, ada tiga polisi yang telah dipecat.
Mereka dipecat buntut kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka yang dipecat merupakan para tersangka obstruction of justice atau melakukan perintangan selama proses penyidikan kasus tersebut.
Tiga orang polisi yang dipecat yakni Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.
Pemecatan terhadap Sambo dan dua anak buahnya itu dilakukan lewat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ketiganya dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kompol Chuck Putranto menjadi polisi pertama setelah Sambo yang dipecat lewat sigana KKEP.