VONIS.ID - Usai viral video Ismail Bolong akan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), beredar lagi adanya dokumen yang berkaitan dengan tambang ilegal itu.
Dalam surat yang didapatkan tim redaksi itu tertulis surat dengan nama Divisi Profesi dan Pengamanan di bagian atas surat.
Surat itu, ditujukan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta dan ditandatangani Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang masih dijabat Ferdy Sambo.
Dalam surat, diungkap bahwa sebelumnya Divisi Propam Polri telah melaksanakan penyelidikan penambahan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Diduga, aktivitas pertambangan ilegal ini dibekingi serta dikoordinir oleh oknum anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kaltim.
Yang mencenangkan, berdasarkan dokumen itu, jumlah penambang batubara ilegal, bukan cuma satu, melainkan ada beberapa.
Terinci yakni sosok berinisial H, sosok N, sosok A, sosok C, sosok S, sosok N serta beberapa nama lain.
Tertera pula nama Ismail Bolong dalam dokumen tersebut.
Dari laporan penyelidikan itu pula, diungkap bahwa penambagan batu bara ilegal itu dijual kepada sosok TP dan L, yang tertulis diduga memiliki kedekatan dengan PJU Polda Kaltim.
Diketahui, nomor surat tersebut adalah R/1253/IV/WAS.2.4./2022/ Divpropam tertanggal 7 April 2022.
Dalam dokumen itu, juga terdapat nama Komjen Pol Agus Andrianto, pada poin-poin kesimpulan.
Tim redaksi masih coba lakukan konfirmasi kepada pihak Polda Kaltim berkaitan dengan beredarnya dokumen tersebut.