Kamis, 26 Desember 2024

Tindak Pelaku BBM Ilegal, Polisi di Paser Malah Dianiaya hingga Tewas

Senin, 23 Desember 2024 19:25

Barang bukti mobil pickup yang digunakan kedua pelaku mengakut BBM ilegal (IST)

VONIS.ID, PASER - Seorang polisi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur tewas usai melakukan aksi penindakan kepada pelaku penyalahguna BBM ilegal pada Selasa (17/12/2024) lalu.

Diketahui kalau korban adalah Aipda Kiswanto yang menjabat Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser.

Sementara pelaku penganiayaan adalah pria bernama IN (37) dan SA (33) yang juga sudah diamankan atas kejadian tersebut.

"Betul, anggota kami sedang melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Paser" jelas Kapolres Paser Akbp Novy.

Novy menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada Selasa (17/12/2024) pukul 10.30 Wita.

Saat kejadian Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya sedang melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.

Saat itu, lanjut Novy, Tim mendapati sebuah mobil pick-up mencurigakan yang diduga mengangkut BBM jenis Pertalite tanpa izin yang selama ini menjadi target operasi.

Nahas saat melakukan pemeriksaan kedua pelaku, Aipda Kiswanto mendapatkan perlawanan.

Kedua pelaku dengan membabi buta memukul Aipda Kiswanto dengan tangan kosong.

"Pelaku memukul Aipda Kiswanto berulang kali menggunakan tangan kosong di bagian kepala menyebabkan korban terluka," ungkapnya.

Usai kejadian itu, Aipda Kiswanto langsung di larikan ke rumah sakit, namun dalam perawatan Kiswanto dinyatakan meninggal dunia.

Novy menerangkan saat ini kedua pelaku telah di amankan di Polres Paser.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui IN dan SA merupakan TO dari Polres Paser, dimana salah satu pelaku yakni IN diketahui mengkonsumsi 10 butir pil Dextro sebelum menganiaya Aipda Kiswanto.

"Para pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil pick-up dan sisa BBM jenis Pertalite sebanyak 15 jerigen dari total 30 jerigen. Dan kedua tersangka merupakan TO daripada petugas. Dari hasil pemeriksaan saat melakukan aksinya, tersangka IN pada pagi hari menenggak 10 butir pil Dextro," pungkasnya. (tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal