VONIS.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pamtas Yornamed 18/Komposit Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara bersama Satreskoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan, berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 2,1 kilogram di perbatasan Indonesia - Malaysia, tepatnya di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan pada Rabu (16/2/2022) kemarin.
Narkoba golongan I yang diduga berasal dari Negeri Jiran itu diselundupkan pelaku melalui kemasan Milo yang berhasil diungkap petugas gabungan berkat adanya informasi laporan masyarakat sekitar.
Kecurigaan masyarakat bermula saat adanya kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu melalui jalur laut menuju Kalabakan.
"Informasi itu diterima oleh Pasi Intel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch Rizky. Setelah itu, Pasiintel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II melakukan pemeriksaan setiap kapal yang melintas di wilayah Kalabakan," ungkap Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman, Kolonel Infanteri Taufik Hanif melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/2/2022).
Selanjutnya, Komandan Pos Sungai Ular Letda Kavaleri Yirika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas, terkait adanya kapal yang dicurigai membawa sabu-sabu dengan ciri-ciri muatan seperti yang diinformasikan.
Kapal tersebut terpantau berlayar dari Sungai Ular menuju Pelabuhan Sungai Bolong.