VONIS.ID - Mendadak nama Tan Paulin mencuri perhatian, disebut sebagai Ratu batu bara Kaltim saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Anggota Komisi VII DPR, Yulian Gunhar menyoroti perempuan bernama Tan Paulin.
Ia dikenal sebagai Ratu batu bara Kaltim.
Menurut Yulian, Tan Paulin telah menjalankan bisnis tambang batu bara di Kalimantan Timur dengan penuh kecurangan.
Bahkan ia meminta Polri harus mengusut tuntas informasi mengenai Tan Paulin.
"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," katanya dalam keterangan tertulis kepada media, Minggu (16/1/2022).
Referensi mengenai Tan Paulin cukup sulit, lantaran tidak banyak informasi yang beredar tentang pengusaha batu bara di Kaltim ini.
Tetapi beberapa sumber berita menyebutkan bahwa Tan Paulin pernah tercatut kasus penipuan investasi di tahun 2016.
Hal itu, bermula dari gugatan Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS), Eunike Lenny Silas, terhadap H Abidinsyah, Donny Sugiarto, dan Tan Paulin, yang dijuluki sebagai tiga serangkai jaringan mafia tambang batu bara di Kaltim.
Gugatan ditujukan karena Lenny mengaku rugi hingga Rp 500 miliar.
Kasus bermula ketika Lenny menggelontorkan investasi miliaran rupiah kepada Donny, dengan jaminan sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Padahal, Donny tidak memiliki usaha tambang batu bara dan pemilik sesungguhnya sebenarnya H Abidinsyah.
Abidinsyah yang juga pemilik tambang batu bara PT Sungai Berlian Bhakti di Berau dan CV Sungai Berlian Jaya kemudian ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Sementara tersangka lainnya, Donny Sugiarto Lauwani, melarikan diri dan menjadi buron Interpol serta masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Mabes Polri.