Senin, 29 April 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Uang Penjualan Air Gunung Senilai Rp 700 Juta Diselewengkan, Polisi Tangkap Eks Kepala Kampung di Berau

Selasa, 27 Desember 2022 17:25

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya saat memimpin pers rilis ungkapan kasus penyelewengan dana desa oleh mantan kepala kampung senilai lebih dari Rp 700 Juta. Foto: IST

VONIS.ID - Uang dana desa senilai Rp 700 juta diselewengkan mantan kepala kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pelaku berinisial BM (55), merupakan mantan Kepala Kampung Pilanjau, RT 03, Desa Pilanjau, Kecamatan Sambaliung.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan, modus kejahatan pelaku meraup ratusan juta dengan cara menyelewengkan penjualan air gunung kepada warga kampung sejak 2017-2021.

Sejatinya, penjualan air gunung itu harus disetorkan kepada keuangan kampung.

Namun, hal itu urung dilakukan pelaku yang justru terjadi tindak pidana yang berujung diamankannya BM.

“Pelaku menjual air gunung kepada warga kemudian hasil penjualan air gunung tersebut tidak disetorkan ke rekening kas kampung. Sehingga penggunanya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sindhu, Selasa (27/12/2022).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal