VONIS.ID - Uang dana desa senilai Rp 700 juta diselewengkan mantan kepala kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelaku berinisial BM (55), merupakan mantan Kepala Kampung Pilanjau, RT 03, Desa Pilanjau, Kecamatan Sambaliung.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya menjelaskan, modus kejahatan pelaku meraup ratusan juta dengan cara menyelewengkan penjualan air gunung kepada warga kampung sejak 2017-2021.
Sejatinya, penjualan air gunung itu harus disetorkan kepada keuangan kampung.
Namun, hal itu urung dilakukan pelaku yang justru terjadi tindak pidana yang berujung diamankannya BM.
“Pelaku menjual air gunung kepada warga kemudian hasil penjualan air gunung tersebut tidak disetorkan ke rekening kas kampung. Sehingga penggunanya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sindhu, Selasa (27/12/2022).