VONIS.ID - Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal berhasil diungkap jajaran Polres Paser, Kalimantan Timur, Senin (17/2/2025) kemarin. Dari hasil ungkapan itu, petugas berhasil membekuk satu pria bernama A (30), dan juga turut mengamankan 120 liter BBM ilegal.
Dijelaskan Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Agus Setiawan, kalau pengungkapan itu berhasil dilakukan sebab adanya laporan dari masyarakat.
Setelah mendapat aduan, lanjut Agus, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berbuah petunjuk di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, telah disulap menjadi gudang penimbunan BBM ilegal.
"Pengungkapan ini menjadi bukti respon Polres Paser terhadap upaya pelanggaran hukum. Sampai saat ini Polres Paser tidak memberikan dukungan pada pelaku tindak kejahatan," ucap Agus, Selasa (18/2/2025).
Turut menambahkan, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Paser Ipda Bahruddin menjelaskan, kalau saat melakukan pengungkapan pihaknya membekuk pelaku di gudang penimbunan BBM ilegal.