Jumat, 21 Februari 2025

Ungkap Gudang BBM Ilegal, Polres Paser Bekuk Satu Pelaku dan Barang Bukti 120 Liter BBM

Selasa, 18 Februari 2025 20:20

Puluhan drum dan jerigen berisi 120 liter BBM ilegal yang diamankan petugas dari kediaman pelaku bernama A. (IST)

VONIS.ID -  Gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal berhasil diungkap jajaran Polres Paser, Kalimantan Timur, Senin (17/2/2025) kemarin. Dari hasil ungkapan itu, petugas berhasil membekuk satu pria bernama A (30), dan juga turut mengamankan 120 liter BBM ilegal.

Dijelaskan Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasatreskrim Polres Paser AKP Agus Setiawan, kalau pengungkapan itu berhasil dilakukan sebab adanya laporan dari masyarakat.

Setelah mendapat aduan, lanjut Agus, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berbuah petunjuk di sebuah rumah yang terletak di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, telah disulap menjadi gudang penimbunan BBM ilegal.

"Pengungkapan ini menjadi bukti respon Polres Paser terhadap upaya pelanggaran hukum. Sampai saat ini Polres Paser tidak memberikan dukungan pada pelaku tindak kejahatan," ucap Agus, Selasa (18/2/2025).

Turut menambahkan, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Paser Ipda Bahruddin menjelaskan, kalau saat melakukan pengungkapan pihaknya membekuk pelaku di gudang penimbunan BBM ilegal.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal