VONIS.ID, MARANGKAYU - Kasus peredaran narkoba masih marak terjadi di Kalimantan Timur.
Tak hanya di kawasan perkotaan besar, transaksi barang haram itu pasalnya juga masih cukup marak terjadi di kawasan pesisir Kabupaten Kutai Kartanegara.
Semisal ungkapan yang dilakukan Polsek Marangkayu di Desa Santan Ilir, pada Selasa (23/4/2024) kemarin.
Dari situ petugas mengamankan dua pria.
Yakni WA (25) dan S (37). Diketahui WA diamankan karena membawa senjata tajam saat hendak membeli narkoba jenis sabu.
Sementara S, adalah pengedar yang memang menjadi buruan polisi karena kerap mendapat laporan dari warga sekitar.