Kamis, 2 Mei 2024

Aksi Cepat Tanggap

Usai Diperiksa, Mantan Presiden ACT Bantah Penyelewengan Dana CSR Lion Air

Senin, 11 Juli 2022 16:40

LOGO ACT - Logo lembaga aksi cepat tanggap (ACT)/ Foto: ACT.id

VONIS.ID - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin membantah tuduhan penyelewengan dana corporate social responsibility (CSR) Lion Air untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dikelola ACT.

Bantahan ini disampaikan oleh Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli.

Pupun mengatakan semua itu masih berupa tuduhan.

"Ya, kita sudah pasti mengatakan itu kan tidak benar ya, karena dalam proses pengelolaan enggak ada penyelewengan ya, ini kan semua dugaan yang diarahkan ke Pak Ahyudin," ungkap Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7).

Lebih lanjut Pupun mengatakan semua itu masih dalam bentuk dugaan dan belum dapat dibuktikan, oleh karenanya pihaknya akan memberikan penjelasan dalam pemeriksaan nantinya.

"Tentu akan di pemeriksaan ini akan kita jelaskan sejauh mana kapasitasnya, ini kan masih dugaan semua," pungkasnya.

Ia juga mengatakan pemeriksaan yang dijalani kliennya hari ini masih terkait legalitas ACT.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal