VONIS.ID - Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi jalan cepat usai ditanya awak media setelah dirinya diperiksa KPK pada Selasa (21/6/2022) malam.
Adrianto Pitojo Adhi memilih tak menjawab pertanyaan saat dalam perjalanan dilemparkan pertanyaan kepadanya.
Adrianto Pitojo Adhi diketahui diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton yang digarap anak usaha Summarecon Agung, PT Java Orient Property.
Kasus itu telah menjerat empat tersangka, termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan Vice President Real Estate Summarecon Agung Oon Nusihono.
Usai diperiksa KPK itu, ia memilih jalan cepat dan menunduk.
Kemudian, saat berada di luar area Gedung Merah Putih KPK, Adrianto pun bergegas masuk mobil SUV Jeep warna hitam dengan nomor polisi B 1209 ADA.
Diketahui, pemanggilan kepada petinggi Summarecon Agung dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan petinggi Summarecon Agung itu berkaitan dengan dugaan suap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Adapun pemanggilan petinggi Summarecon Agung adalah bersifat saksi.
Total ada enam orang yang diperiksa KPK, di mana 2 diantaranya menjabat direktur,
Mereka dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Vice President Real Estate PT SA Oon Nusihono (ON) dan kawan-kawan.