VONIS.ID - Polisi Malaysia mengaku diserang sehingga menembak lima pekerja migran Indonesia (PMI) di negara bagian Selangor, Malaysia.
Penembakan ini membuat satu WNI tewas ditembak dan empat orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Direktur Migrant Care Wahyu Susilo menyatakan penembakan tersebut termasuk pembunuhan di luar hukum.
Wahyu menyebut jika PMI diduga melanggar hukum, seharusnya diproses hukum terlebih dulu, bukan ditembak.
“Karena dalam perspektif hak asasi manusia, warga negara Indonesia yang menjadi korban itu nggak bawa senjata. Kemudian, di mana pun pembunuhan tanpa proses hukum itu adalah pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Wahyu.
Terkait hal itu, anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh meminta pemerintah Indonesia membentuk tim investigasi untuk mengusut penembakan tersebut.
Soleh menegaskan diplomasi Indonesia diperlukan dalam penuntasan kasus ini.
Politikus PKB itu meminta semua instansi segera berkoordinasi terkait penembakan PMI.