VONIS.ID - Jagat dunia maya dibuat heboh dengan adanya praktik kursus yang mengajarkan anak di bawah umur mengendarai mobil.
Setelah video tersebut viral, kepolisian dari Polresta Samarinda langsung menindaklanjuti karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga kursus mengemudi tersebut.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo mengatakan anak itu diduga ikut kursus lembaga pelatihan kerja (LPK) milik orang tuanya sendiri.
Namun, pihaknya belum detail menjelaskan kronologi kejadian yang videonya tersebar di medsos itu.
"Benar video itu di Samarinda, informasi awal itu anak yang punya LPK sendiri," ucap Gulo, dilansir dari detik.com.
Gulo mengklaim telah mengantongi alamat LKP tersebut,dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik lembaga kursus itu dalam waktu dekat.
"Kita belum tahu (kapan video di buat), belum ketemu dengan orang tuanya langsung. Kalau untuk posisi LPK sudah kita dapatkan, cuman kan masih suasana lebaran. Jadi mungkin setelah lebaran kita panggil," ungkapnya.