Sabtu, 23 November 2024

Kaltim Update

Wah! Agar Memuluskan Proses Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Berhembus Isu Tawaran Imbalan, Benarkah?

Kamis, 11 November 2021 18:57

Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim (kiri) dan Hasanuddin Masud (kanan)

VONIS.ID, SAMARINDA - Selasa (2/11/2021) pekan lalu, digelar paripurna di DPRD Kaltim, salah satu agendanya terkait pembacaan pergantian ketua dewan dari Makmur HAPK, ke Hasanuddin Masud.

Nyaris seluruh fraksi menyetujui pergantian tersebut, hanya Fraksi Gerindra yang kala itu menolak lalu melakukan walk out.

Isu tidak sedap berhembus terkait proses persetujuan fraksi di paripurna tersebut.

Dari kabar yang dihimpun media ini dari narasumber yang tidak ingin diketahui identitasnya untuk menjaga kemurnian informasi.

Diduga terucap adanya iming-iming penawaran imbalan kepada berbagai pihak di dewan, agar memuluskan proses pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Ucapan itu disampaikan di dalam ruangan unsur pimpinan dewan.

Bahkan kabarnya, penawaran itu juga disampaikan kepada Makmur HAPK, selaku Ketua DPRD Kaltim agar legowo berganti posisi dari kursi pucuk pimpinan dewan.

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Makmur HAPK menyampaikan terkait adanya usulan pergantian ketua DPRD, jangan sampai jadi lahan jual beli demi kepentingan tertentu.

"Bukan soal apa, tapi yang begini jangan dijual belikan lah," kata Makmur HAPK, dihubungi via sambungan telepon Selasa (9/11/2021).

Ditanya apakah dirinya pernah mendapat tawaran dari pihak-pihak tertentu agar menerima pergantian posisi, Makmur menyebut tidak pernah.

Pun jika dirinya menerima tawaran, dengan tegas Makmur mengaku akan melakukan penolakan terkait tawaran itu.

Menurutnya hal ini dilakukan guna menjaga marwah partai di mana dia berada.

"Tidak ada tawaran itu ke saya. Kalau pun ada saya enggak mau juga," tegasnya.

"Saya memang tidak tahu, yang jelas tidak pernah nawar macam-macam," sambungnya.

Sementara itu, Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, membantah isu gratifikasi di proses persetujuan paripurna pergantian ketua dewan.

Samsun mengaku tidak mengetahui adanya isu terkait penawaran gratifikasi tersebut.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal