IMG-LOGO
Home Hukum Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK, Langsung Diperiksa Penyidik
hukum | umum

Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK, Langsung Diperiksa Penyidik

oleh Anjas - 13 Mei 2022 15:47 WITA

Wali Kota Ambon Dijemput Paksa KPK, Langsung Diperiksa Penyidik

Jemput paksa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Wali Kota Ambon Richard Lohennapessy, pada Jumat (13/5/2022). Demikian seperti di...

IMG
DIJEMPUT PAKSA - Wali Kota Ambon Richard Lohennapessy saat dijemput paksa dan berada di halaman KPK/ Kolase oleh VONIS.ID

VONIS.ID - Jemput paksa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Wali Kota Ambon Richard Lohennapessy, pada Jumat (13/5/2022). 


Demikian seperti disampaikan Kpk">Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan di kantor KPK


"Hari ini (13/5) Tim penyidik KPK menjemput paksa salah satu pihak yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPK pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip Pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon," katanya. 


Pemanggilan disebut dilakukan secara sah. 


"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah," lanjut Ali Fikri


Diinformasikan bahwa Wali Kota Ambon Richard akan segara dibawa ke gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, malam ini. 


Kemudian, ia akan diperiksa tim penyidik KPK


"Saat ini yang bersangkutan sedang dibawa menuju gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik," ucapnya.


Diketahui, KPK telah lama menyelidiki dugaan korupsi pemberian izin prinsip pembangunan cabang usaha minimarket di Kota Ambon. 


(redaksi)