Jumat, 17 Mei 2024

Wanita Terobos Istana Negara Dapat Wangsit hingga Ingin Masuk Surga

Sabtu, 29 Oktober 2022 0:19

ISTANA NEGARA - Potret Istana Negara/ Foto: Biro Pers, Media dan Sekretariat Presiden

VONIS.ID - Kasus wanita terobos Istana Negara kini ditangani Densus 88.

Sebelumnya, Siti Elina wanita terobos Istana Negara berhasil diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Tindakan perempuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme ini juga turut membuat suaminya, Bahrul Ulum; dan guru (murabbi)-nya, Jamaluddin, ditetapkan sebagai tersangka.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya disangkakan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Jadi (yang diajarkan Jamaluddin ke Siti Elina) doktrin-doktrin yang dia dapat dari kajian umum tentang NII (Negara Islam Indonesia)," kata Aswin Siregar, Jumat (28/10/2022).

Aswin mengungkapkan, meski mengajarkan doktrin NII, Jamaluddin tidak menyuruh Siti Elina melakukan aksi nekat terkait terorisme.

Densus 88 menyimpulkan sementara, aksi mencoba menerobos Istana Presiden yang dilakukan Siti Elina pada Selasa (25/10) pukul 07.00 itu murni inisiatif sendiri.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal