
VONIS.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menjemput langsung 12 warga Jawa Barat di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Warga tersebut diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat bekerja di sebuah tempat karaoke di wilayah tersebut.
Kunjungan untuk Pastikan Keselamatan Korban
KDM menyatakan, kedatangannya ke Maumere pada Senin (23/2/2026), bertujuan memastikan para korban dalam kondisi sehat dan selamat.
“Saya datang untuk memastikan mereka dalam keadaan baik, sehingga bisa kembali ke Jawa Barat dengan aman,” ujar KDM saat diwawancarai di lokasi.
Para korban yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC) dilaporkan mengalami perlakuan kekerasan dan tidak mendapatkan kepastian upah selama bekerja.
KDM menegaskan pemerintah provinsi akan mendampingi warga hingga masalah hukum selesai.
Proses Hukum Tetap Berlanjut
Meskipun para korban telah dipulangkan, KDM menegaskan proses hukum tetap berjalan.
Ia menjelaskan, tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan tersangka akan tetap dilakukan.
“Para korban telah menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh proses, termasuk menjadi saksi di pengadilan jika diperlukan,” ujar KDM.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan pendampingan hukum penuh bagi korban selama kasus ini berjalan.
KDM menambahkan, para korban akan kembali ke Maumere jika dibutuhkan untuk kelanjutan proses hukum TPPO.
Perlakuan Tidak Manusiawi dan Upah Tidak Jelas
Menurut laporan yang diterima KDM, para korban bekerja di lokasi karaoke tanpa kepastian upah dan mengalami perlakuan tidak manusiawi.
“Dari sisi ketenagakerjaan, mereka tidak memiliki kepastian berapa besaran upah yang diterima, dan kedua ada perlakuan kekerasan,” jelasnya.
KDM berharap penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional.
Ia juga menegaskan kepercayaan kepada kepolisian dan kejaksaan setempat untuk menangani kasus ini dengan baik.
Komitmen Pemerintah Jawa Barat
Dengan penjemputan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen serius untuk melindungi warganya dari praktik perdagangan manusia.
KDM menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban dan proses hukum yang adil menjadi prioritas utama.
“Kami akan memastikan kasus ini berjalan transparan, dan korban mendapatkan hak-haknya,” tegas KDM.
Kasus ini menjadi sorotan karena menekankan pentingnya perlindungan pekerja migran dan upaya pencegahan TPPO, sekaligus menunjukkan peran aktif pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya. (*)
