VONIS.ID - Kasus gagal ginjal pada anak memasuki babak baru, kepolisian dari Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara setelah memeriksa 15 saksi.
Pemeriksaan terhadap 15 saksi itu terkait dengan penggeledahan di PT Afi Farman (AF), Kediri, Jawa Timur.
"Iya semua pasti kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022), dilansir dari sindonews.com.
Kendati demikian, pihak kepolisian tak menjelaskan gelar perkara dilakukan, Pipit hanya mengatakan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi sudah selesai.
"Setelah pemeriksaan selesai," terang Pipit.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 15 saksi saat menggeledah PT AF di Kediri Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa sampel dari produk, bahan baku.
"Sedang uji lab, kita akan uji lab lagi terkait bahan baku yang diduga ada pencemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)."
Dalam pemeriksaan itu, Bareskrim menegaskan, akan mempercepat proses yang ada.
"Seoptimal mungkin, mana yang siap hari ini kita cepat selesaikan," kata Kabag Penum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Kamis, 3 November 2022.
"Terkait kasus Gagal Ginjal pada anak, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di tiga gudang penyimpanan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Nurul.
(redaksi)